Beberapa tokoh seperti Blank (2003) & Schmidt (2003) melalui studi mereka mendukung pendapat bahwa patriotisme tidak sama dengan nasionalisme. Nasionalisme lebih bernuansa dominasi, superioritas atas kelompok bangsa lain. Tingkat Nasionalisme suatu kelompok atau Bangsa, ditekankan pada adanya perasaan "lebih" atas bangsa lain .
Dibandingkan dengan nasionalisme, patriotisme lebih berbicara akan cinta dan loyalitas. Patriotisme memiliki beberapa dimensi dengan berbagai istilah, namun Staub (1997) membagi patriotisme dalam dua bagian yakni blind dan constructive patriotism (patriotisme buta dan patriotisme konstruktif). Sementara Bar-Tal (1997) menyisipkan conventional patriotism diantaranya.
Staub menyatakan patriotisme sebagai sebuah keterikatan (attachment) seseorang pada kelompoknya (suku, bangsa, partai politik, dan sebagainya). Keterikatan ini meliputi kerelaan seseorang dalam mengidentifikasikan dirinya pada suatu kelompok sosial (attachment) untuk selanjutnya menjadi loyal.
Dari rentetan sejarah pemahaman patriotisme, nampaknya patriotisme yang kemudian populer dan dikenal masyarakat luas, tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia ialah blind patriotism. Hal ini mendorong Staub juga Bar-tal menghimbau dalam bukunya, "Patriotism-in the lives of individuals and nations", untuk mempopulerkan dimensi patriotisme yang semestinya lebih merasuk yaitu constructive patriotism.
Patriotisme buta didefinisikan sebagai sebuah kerikatan kepada negara dengan ciri khas tidak mempertanyakan segala sesuatu, loyal dan tidak toleran terhadap kritik. "Blind patriotism is defined as an attachment to country characterized by unquestioning positif evaluation, staunch allegiance, and intolerance of critism".(Staub: 1997).
Melihat definisi tersebut, dimana patriotisme buta dengan ciri khas menuntut tidak adanya evaluasi positif dan tidak toleran terhadap kritik, mungkin akan lebih mudah dipahami jika kita ingat akan pernyataan yang pernah sangat populer: "Right or wrong is my country!". Pernyataan ini tanpa perlu dipertanyakan lagi memberikan implikasi bahwa apapun yang dilakukan kelompok (bangsa) saya, haruslah didukung sepenuhnya, terlepas dari benar atau salah. Hal ini telah disadari Bar-Tal sebagai pemicu awal totaliterisme atau chauvinisme. Sementara sejarah telah mencatat konsekuensi buruk yang dihasilkan, sebut saja Nazi-Jerman, Mussolini-Itali. Pembantaian orang tak berdosa namun berseberangan dengan pandangan politik pemimpin menjadi legal atas nama patriotisme, nasionalisme pun ikut diseret di dalamnya sehingga bangsa lain pun bisa menjadi sasaran.
Staub juga menyatakan bahwa blind patriotism tidak saja berakibat buruk bagi kelompok luar (outgroup), namun juga membahayakan kelompoknya sendiri (ingroup). Tidak adanya kritik maupun evaluasi sama saja dengan membiarkan kelompok berjalan tanpa peta, hingga bisa terpeleset dan masuk jurang.
0 komentar:
Posting Komentar