PEMBUKAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Bahwa sesungguhnya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan sebagai warga negara yang sah dan mendapatkan identitas (Kartu tanda penduduk ) sebagai warga Negara indonesia dari pemerintah dan harus diingat pula pemerintah juga mempunyai hak untuk mencerdaskan warganya sesuai dengan UUd 45 sesuai dengan cita-cita proklamasi dan cita- cita para pejuang pendahulu kita.
Kalau ditinjau dari usia sejak lahir bangsa INDONESIA yang kita cintai ini boleh dikatakan menginjak usia dewasa, tapi dilihat dari realita masih jauh dari harapan.Cita –cita leluhur kita yang sangat luar biasa, yang mengharapkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia sampai saat ini masih dalam angan-angan setiap insan indonesia.tapi apa mau dikata cita – cita tinggal cita cita penderitaan tetap menjadi selimut hidup rakyat yang selalu kedinginan didalam selimut yang tak berpungsi seperti yang diharapkan.
Sangat ironis dalam usia yang menjelang dewasa kita masih terpaku dalam angan angan belaka. Saat terjadi dan ditandai oleh bangkitnya kesadaran yang sangat mendasar berupa paradigma baru dibidang sosial ekonomi, budaya dan keadilan, yakni, betapa pentingnya arti perjuangan (pergerakan) dalam proses pemberdayaan masyarakat sebagai sentra kegiatan ekonomi rakyat, infrastruktur ekonomi bangsa dan sebagai pelaku sejarah sistem ekonomi kerakyatan yang telah dilanggengkan oleh nenek moyang kita secara turun t menjadi mampu dan berkualitas bukan kwantitasnya. Pendidikan merupakan dasar pengkaderan pejuang Bangsa diseluruh Nusantara, merupakan bangunan metode pencerahan dan pelatihan yang dirancang sedemikian rupa dalam rangka membangun kecerdasan karakter, intelektual dan spiritual kader secara didaktif.
Platform nilai dasar perjuangan Bangsa adalah mengusung pendidikan masyarakatnya berkesejahteraan sosial ekonomi yang berkeadilan berdasarkan solidaritas kebersamaan dan realitas kesetaraan (harmonis, merdeka dan berdaulat) sehingga memberi arti akan tanggung jawab terhadap dinamika perekonomian rakyat berdasarkan hak dan kewajiban sebagai ”sesama” anak bangsa. Sebagai pejuang yang dibangun bersama sesama Bangsa harus efektif sebagai alat , peranan penting dan partisipasi aktif kader harus mewarnai aksi pergerakan agar nasib rakyat tidak lagi sebagai pecundang atau obyek sumber ekonomi semata, tetapi menjadi subyek dan pelaku proaktif pembangunan ekonomi bangsa dan negara. insan yang cerdas ,trampil. dan berkualitas.Tanpa adanya keseimbangan antara tuntutan profesionalitas disatu sisi dan kesejahteraan disisi lain maka rasanya sulit bagi bangsa ini untuk maju melangkah kedepan menata kehidupan yang lebih baik ditengah – tengah derasnya persaingan global saat ini kiranya lembaga ini membawa bangsa menjad bangkit.
Dari kegelapan menuju terang............................................
Dari keputus asaan menuju harapan...................................
Dari kegagalan menuju kesuksesan....................................
Dari krisis saat ini menuju kemakmuran diwaktu mendatang ,
Pasti dan pasti.....!!!
0 komentar:
Posting Komentar